Pajak Mulai Merambahi Usaha Kamar Kost
Pemerintah dan DPR telah menerbitkan UU PDRD yang memungkinkan pemerintah kota dan kabupaten untuk mengenakan pajak terhadap bisnis kost. Kost yang dapat dipungut pajak ini adalah usaha rumah kost dengan jumlah kamar lebih dari sepuluh. Adapun jumlah pajak yang dapat dikenakan paling tinggi sebesar sepuluh persen. Berikut ini liputan lengkap mengenai pajak usaha kamar kost …