Pajak Mulai Merambahi Usaha Kamar Kost

Pemerintah dan DPR telah menerbitkan UU PDRD yang memungkinkan pemerintah kota dan kabupaten untuk mengenakan pajak terhadap bisnis kost. Kost yang dapat dipungut pajak ini adalah usaha rumah kost dengan jumlah kamar lebih dari sepuluh. Adapun jumlah pajak yang dapat dikenakan paling tinggi sebesar sepuluh persen. Berikut ini liputan lengkap mengenai pajak usaha kamar kost …

Baca Selengkapnya

Banyak rumah kost jutaan rupiah tak bayar pajak

KPP Pratama Tebet menemukan adanya potensi pajak penghasilan yang bisa masuk ke dalam kas negara. Potensi pajak tersebut berasal dari rumah kost mewah. Melalui penyisiran yang dilakukan di daerah Tebet, ditemukan beberapa rumah kost yang tarif sewa kostnya mencapai Rp 8 juta per bulan. Apabila pemilik rumah kost mau dan patuh membayar pajak penghasilan, akumulasinya …

Baca Selengkapnya